news lg 1711973966

KLIKKAYU.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil mengungkap kasus penyelundupan ilegal dalam skala besar. Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif di wilayah Polres Berau, Timur.

Operasi yang dilakukan pada awal Maret 2024 ini berhasil mengamankan delapan kontainer berisi yang diduga berasal dari kegiatan ilegal. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Berau dalam memberantas aktivitas penebangan dan perdagangan ilegal di wilayahnya.

Detail Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Redeb

Penangkapan delapan kontainer ilegal ini dilakukan di Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb. Pelabuhan ini menjadi titik krusial dalam pengiriman barang dari dan ke wilayah Berau.

AKP Ardian Rahayu Priatna selaku Kasat Reskrim Polres Berau mengonfirmasi bahwa delapan kontainer tersebut berisi jenis dan . Kedua ini dikenal memiliki nilai tinggi dan sering menjadi target eksploitasi ilegal.

Baca Juga :   Ini Dia Perbandingan Kayu Laban VS Kayu Jati: Mana yang Lebih Baik?

Proses perhitungan jumlah kayu yang berhasil diamankan masih berlangsung hingga kini. “Untuk jumlahnya saat ini masih kami hitung berapa yang berhasil diamankan,” terang AKP Ardian kepada Pusaranmedia.com pada Senin, 1 Maret 2024.

Baca Juga :   5 Jenis Kayu Terkuat di Dunia untuk Bahan Bangunan yang Kokoh

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polres Berau dari Gakum Kementerian di . Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pengiriman yang berasal dari Kabupaten Berau.

Gakum Kementerian di sebelumnya telah mengamankan sekitar 40 kontainer kayu. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Berau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Berau segera melakukan penyelidikan intensif di seluruh pelabuhan yang ada di wilayahnya. Hasilnya, ditemukan delapan kontainer yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah.

Baca Juga :   Tips Memilih Supplier Kayu Terbaik di Jakarta untuk Proyek Anda

Modus Operandi dan Tujuan Pengiriman

Polisi menduga bahwa kayu-kayu tersebut akan dikirim ke . Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan tujuan akhir pengiriman ini.

Baca Juga :   Kayu Bengkirai Harga Berapa Per Meter Kubik di Jakarta dan Sekitarnya

Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan pendaftaran pengiriman kayu secara online. Hal ini membuat pihak pelabuhan kesulitan melakukan verifikasi manual terhadap dokumen pengiriman.

AKP Ardian menjelaskan bahwa verifikasi manual terhadap dokumen pengiriman menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut tidak terdaftar dalam sistem Sirekap. Hal inilah yang kemudian menguatkan dugaan adanya praktik ilegal dalam pengiriman kayu.

Penetapan Tersangka dan Upaya Penyelidikan Lanjutan

Hingga saat ini, Polres Berau telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penebangan ini. Para tersangka diduga terlibat langsung dalam kegiatan penebangan kayu di wilayah Kelay.

Baca Juga :   Harga Kayu Laban per Kubik: Kekuatan Alam yang Melawan Api dan Menaklukkan Zaman

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal ini. Polisi berupaya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pembalakan liar serta tujuan pengiriman kayu tersebut.

Baca Juga :   Balok Kaso Usuk Kayu Bengkirai Super 5x7x300 cm: Keunggulan & Aplikasi

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas penebangan di wilayah Polres Berau.